SEKILAS PT JASA MARGA
Tahun 1978 Jasa Marga didirikan dengan bidang usaha pengelolaan, pemeliharaan dan pengadaan jaringan jalan tol. Jagorawi sebagai jalan tol pertama di Indonesia mulai beroperasi. Kemudian tahun 1983 pengoperasian jalan Tol Semarang. Tahun 1984 pengoperasian Jalan Tol Jakarta-Tangerang, dan Pengoperasian Jalan Tol Prof.Dr. Ir. Sedyatmo. (Jalan Tol Bandara).
Saham PT Jasa Marga (Persero), Tbk terdiri dari 70% Pemerintah Republik Indonesia, dan 30% Publik. 12 November 2007 Jasa Marga melakukan IPO perdana di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham JSMR, dan di Bloomberg: JSMR IJ serta Reuters: JSMR.JK.
PROFIL PT JASA MARGA
PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah memiliki proses bisnis yang saling terintegrasi di dalam mengoperasikan dan membangun jalan tol di Indonesia demi memberikan nilai tambah bagi para stakeholders termasuk pelanggan. Adapun sistem kerja utama terdiri dari 3 (tiga) sistem yaitu Sistem Kerja Pengembangan Jalan Tol, Sistem Kerja Pengoperasian Jalan Tol, dan Sistem Kerja Pengembangan Non Tol. Sistem utama tersebut memperhatikan 3 (tiga) elemen masukan yaitu Harapan Pelanggan, Kapabilitas dan Kapasitas Pemasok Mitra, serta Harapan Stakeholders. Sistem utama tersebut ditopang oleh sistem kerja pendukung yaitu Regulasi, Manajemen Sistem Informasi, Manajemen Audit, Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Keuangan, Manajemen SDM, Manajemen Ekselen, Manajemen Mutu dan Manajemen Risiko.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah turut serta melaksanakan dan menunjang kebijaksanaan dan program Pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya pembangunan di bidang pengusahaan jalan tol dengan sarana penunjangnya dengan menerapkan prinsip-prinsip perusahaan terbatas. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
1. Melakukan perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan/atau pemeliharaan jalan tol.
2. Mengusahakan lahan di ruang milik jalan tol (Rumijatol) dan lahan yang berbatasan dengan Rumijatol untuk tempat istirahat dan pelayanan, berikut dengan fasilitas-fasilitas dan usaha lainnya. Kegiatan usaha tersebut dilakukan Perseroan melalui proses merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.
Dasar Hukum Pendirian
Peraturan Pemerintah No. 04 tahun 1978
Kepemilikan
• 70% Pemerintah Republik Indonesia
• 30% Publik
Pencatatan di Bursa Saham
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 November 2007
Kode Saham
BEI/IDX: JSMR
Bloomberg: JSMR IJ
Reuters: JSMR.JK
Modal Dasar
Rp 9,52 triliun
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp 3,4 triliun
Jaringan Usaha
Nasional
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id